Kinerja Industri Jasa Keuangan di Jambi Tumbuh Positif, OJK Catat Pertumbuhan Kredit Capai 7,46 Persen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi mencatat kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Jambi tetap stabil dan tumbuh positif hingga Agustus 2025

Reporter: OJK | Editor: Ulun Nazmi
Kinerja Industri Jasa Keuangan di Jambi Tumbuh Positif, OJK Catat Pertumbuhan Kredit Capai 7,46 Persen
Otoritas jasa keuangan
Perbankan: Kredit dan Dana Pihak Ketiga Tumbuh Stabil

Kinerja intermediasi Bank Umum (BU) tumbuh stabil. Per Agustus 2025, kredit meningkat 7,79 persen (yoy) menjadi Rp56,86 triliun, dengan rincian kredit konvensional tumbuh 7,11 persen menjadi Rp50,10 triliun, dan pembiayaan syariah tumbuh 13,17 persen menjadi Rp6,75 triliun.

Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat 9,41 persen (yoy), terdiri dari DPK konvensional sebesar Rp44,40 triliun (naik 8,42 persen) dan DPK syariah sebesar Rp4,85 triliun (naik 19,34 persen).

Baca Juga: OJK Fokus Penguatan Pengawasan dan Penyelesaian Kasus di IKNB

Rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) bank umum di Jambi mencapai 115,43 persen, lebih tinggi dibandingkan nasional (87,18 persen), dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) sebesar 1,80 persen, di bawah rata-rata nasional (2,25 persen).

Kredit masih didominasi oleh sektor konsumsi (42,13 persen), diikuti investasi (30,26 persen) dan modal kerja (27,61 persen). Penyaluran kredit kepada UMKM tercatat sebesar 46,34 persen dari total kredit.

Baca Juga: OJK Dorong Pengembangan UMKM sebagai Pertumbuhan Ekonomi Baru Daerah

Sementara itu, kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR) mengalami penurunan karena penggabungan tiga BPR di Jambi. Kredit BPR menurun 8,46 persen (yoy) menjadi Rp1,02 triliun, dan DPK turun 9,91 persen (yoy) menjadi Rp935,68 miliar.
Rasio LDR BPR tercatat 84,32 persen, dengan NPL sebesar 17,89 persen.

Baca Juga: Dian Ediana Rae Ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner Lps Ex-Officio OJK

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Lanjut Baca ke halaman berikutnya

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya