Hingga September 2025, OJK Jambi telah melaksanakan 137 kegiatan edukasi keuangan dengan 24.194 peserta.
Selain itu, terdapat 184 pengaduan konsumen yang diterima, terdiri dari 75 pengaduan perbankan, 106 IKNB, dan 3 pasar modal. Sebagian besar pengaduan telah diselesaikan, dengan beberapa masih dalam proses tindak lanjut.
OJK mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap investasi ilegal dan selalu memeriksa legalitas entitas melalui laman resmi: https://www.ojk.go.id/waspada-investasi.
Baca Juga: OJK Fokus Penguatan Pengawasan dan Penyelesaian Kasus di IKNB
Layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan Debitur (SLIK) juga menunjukkan peningkatan, dengan total 7.878 permintaan hingga September 2025.
Baca Juga: OJK Dorong Pengembangan UMKM sebagai Pertumbuhan Ekonomi Baru Daerah
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS