Bicara Kesejahteraan Rakyat, LaNyalla Beberkan Tiga Kunci di UIN STS Jambi

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam acara Focus Group Discussion (FGD) di UIN STS Jambi, Senin (26/6/2023). (Foto: Biro Pers DPD RI)

Reporter: AM | Editor: Ahmad Muzir
Bicara Kesejahteraan Rakyat, LaNyalla Beberkan Tiga Kunci di UIN STS Jambi
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam acara Focus Group Discussion (FGD) di UIN STS Jambi, Senin (26/6/2023). (Foto: Biro Pers DPD RI)


"Harus ada perubahan regulasi yang memuat tiga poin. Pertama, aturan untuk mengembalikan kepada prinsip Ekonomi Pancasila. Kedua, revisi aturan yang menjurus kepada ekonomi pasar bebas atau liberal dan ketiga, aturan yang memuat secara proporsional hak dan kewajiban pemerintah pusat, daerah dan swasta," tuturnya.


Narasumber lainnya, yakni Pengamat Ekonomi Politik Dr Ichsanuddin Noorsy menambahkan, sejak bangsa ini berdiri, prinsip perekonomiannya selalu diganggu agar tak dapat diterapkan dengan baik. Secara ekonomi, Indonesia diserang secara pemikiran sejak tahun 1956. "Kalau kita mundur ke belakang tepatnya sejak KMB (Konferensi Meja Bundar). Ada tiga hal penting kesepakatannya, yakni bayar utang dengan mata uang asing, bebaskan perusahaan asing beroperasi dan ketiga diwajibkan menjadi anggota IMF. Itu artinya Indonesia diserang secara moneter dan fiskal," tegas Ichsanuddin Noorsy.

Baca Juga: Memang Hebat Pak Haris itu, Diundang ke Rumania dan Moldova


Sejak saat itu hingga hari ini, Ichsanuddin Noorsy menilai Indonesia belum menerapkan secara utuh Ekonomi Pancasila, yang olehnya disebut sebagai Ekonomi Konstitusi. "Bangsa ini sudah lama menikmati ketersesatan. Saya ingin meluruskan. Kita tak boleh berkhianat. Ekonomi harus diterapkan sesuai konstitusi. Saat ini hanya filosofi dan teori saja. Tapi implementasinya tak pernah. Saya punya itu secara utuh," kata dia. 


Pasal 33, Ichsanuddin Noorsy melanjutkan, merupakan garis batas dari perilaku bisnis yang tamak dan rakus tanpa memperhatikan kepentingan publik yang lebih luas. Oleh karenanya, Ichsanuddin Noorsy menilai butuh kepemimpinan yang kuat untuk menerapkan sistem Ekonomi Pancasila atau Ekonomi Konstitusi sesuai pasal 33 UUD 1945 Naskah Asli.

Baca Juga: Kelola Participating Interest 10 % Blok Migas, Jambi Siapkan BUMD


"Pasal 33 ini bisa memakmurkan. Saya sudah membuktikan itu. Tapi untuk menerapkannya di negara ini, butuh kepemimpinan. Kriterianya ada tiga. Pertama, melindungi rakyat. Kedua, mencerdaskan dan menyejahterakan rakyat. Ketiga, membangun keyakinan rakyat bahwa perjalanan ke depan adalah benar. Satu abad Barat telah gagal. Apakah Indonesia mau ikut gagal? Silakan dipilih," demikian Ichsanuddin Noorsy.


Pada kesempatan itu Ketua DPD RI didampingi Senator asal Jambi yakni M Syukur, Ria Mayang Sari, Elviana dan Sum Indra. Turut mendampingi Senator asal Sulawesi Selatan Andi M Ihsan dan Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin.

Baca Juga: Ketua LAM Jambi, Pemberian Gelar Adat itu Penuh Pertimbangan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Lanjut Baca ke halaman berikutnya

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya