Ketua LAM Jambi, Pemberian Gelar Adat itu Penuh Pertimbangan

| Editor: Muhammad Asrori
Ketua LAM Jambi, Pemberian Gelar Adat itu Penuh Pertimbangan

KABAR18.COM – Ketua Lembaga Adat Melayu ( LAM) Provinsi Jambi, H Hasan Basri Agus, mengatakan pemberian gelar adat kepada sejumlah tokoh nasional itu penuh pertimbangan dan tidak sembarangan dalam menentukan serta memutuskan dalam memilih tokoh-tokoh yang akan diberi gelar adat.

Penegasan itu disampaikan HBA kepada sejumlah wartawan usai pemberian gelar adat kepada Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin dan Ketua Mahkamah Agung RI, H Muhammad Syarifuddin, di Balairung Sari LAM Jambi, Provinsi Jambi, Sabtu (27/8/2022).

Mendagri Tito Karnavian dianugerahi gelar adat melayu Jambi tingkat utama Sri Paduko Setyo Payung Negeri. Begitu juga Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin turut mendapatkan gelar adat melayu Jambi Sri Paduko Agung Mustiko Alam.

Sedangkan istri Mendagri, yakni Tri Suswanti Tito Karnavian, istri Jaksa Agung Sruningwati Burhanuddin dan Istri Ketua MA Budi Utami Syarifuddin, semuanya menerima penghargaan Karang Setyo.

Menurut HBA, alasan mendasar untuk memberikan gelar adat kepada tiga tokoh nasional itu, sangat erat dengan hubungan jalinan emosional yang kuat dengan masyarakat Jambi, terutama karena yang bersangkutan pernah bertugas di Jambi dan luar sangat biasa kontribusinya terhadap pembangunan di Jambi.

Keputusan pemberian gelar adat itu dilakukan berbagai tahapan, mulai dari usulan Lembaga Adat Kabupaten/Kota, sampai kemudian dibentuk tim pencari nama gelar, untuk menemukan gelar adat sesuai dengan jasa pengabdiannya bagi penerima gelar adat.

“Keputusan diambil melaui Majelis Sidang Adat LAM Provinsi Jambi dan akhirnya diminta persetujuan kepada Datuk Dewan Pembina LAM Provinsi Jambi, yaitu Gubernur Jambi," kata HBA.

“Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, misalnya, beliau pernah bertugas di Jambi selama 13 Tahun, dan Mendagri Tito Karnavian juga termasuk orang yang berjasa karena kedekatannya di Jambi, meski beliau sendiri orang Palembang Sumatera Selatan. Begitu juga Ketua MA Syarifuddin pernah bertugas di Jambi,“ ungkap HBA.

Khusus untuk Ketua Mahkamah Agung RI, H Muhammad Syarifuddin, karena berhalangan hadir pemberian gelar adatnya, untuk beliau nanti akan diberikan Oktober mendatang, ujar HBA menambahkan.

Penganugerahan gelar adat melayu ini ditandai dengan penyisipan keris, pengalungan selempang dan medali, penyematan pin, serta penyerahan piagam adat melayu Jambi.

Prosesi penganugerahan dilakukan oleh Gubernur Jambi Al Haris Datuk Mangku Bumi Setyo Alam, selaku Dewan Pembina LAM Provinsi Jambi dan Ketua LAM Provinsi Jambi Hasan Basri Agus yang bergelar Datuk Temenggung Joyodiningrat.

Prosesi pemberian gelar adat melayu itu turut dihadiri Wakil Gubernur Jambi H Abdullah Sani bergelar Datuk Paduko Agung Mulyo Agamo, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto dengan gelar adat Datuk Paduko Andika Putro Jayo Siaso Alam, Pengurus LAM Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi serta pengurus Lembaga adat serumpun melayu se Sumatera. | ASR

Baca Juga: Memang Hebat Pak Haris itu, Diundang ke Rumania dan Moldova

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya