The Death of Expertise

The Death of Expertise

Reporter: Opini | Editor: Admin
The Death of Expertise
Dr. Teguh Santosa, Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia  (JMSI) || dok ist
Jika jurnalis tidak lagi menjalankan fungsi konfirmasi dan disiplin verifikasi, jurang antara karya pers dan celoteh liar di linimasa akan hilang sama sekali. 

Padahal, Denis McQuail dalam buku babonnya, "McQuail’s Mass Communication Theory" (edisi keenam, 2010), telah menegaskan bahwa salah satu fungsi esensial pers adalah menjaga akuntabilitas informasi publik melalui independensi, akurasi, dan tanggung jawab sosial. Mengorbankan metodologi demi mengekor tren viral berarti meruntuhkan fondasi legitimasi pers di mata publik.

Bagi masyarakat awam, situasi ini melahirkan ilusi pemahaman. Ketergantungan pada penjelasan-penjelasan simplistis ala kreator konten membuat publik merasa telah memahami persoalan yang rumit hanya lewat ringkasan pendek. Fenomena ini menghancurkan apresiasi masyarakat terhadap proses ilmiah yang teliti, kerja para akademisi, analis kebijakan, serta ilmuwan yang sesungguhnya.

Baca Juga: Membentuk Narasi Asia di Era AI, Memerangi Disinformasi, Menyuarakan Identitas dan Budaya Lokal.

Di sisi lain, algoritma platform digital bekerja dengan logika yang bias konfirmasi. Audiens hanya dijejali konten yang mengonfirmasi kecurigaan atau prasangka mereka, bukan yang menyajikan kebenaran substantif. Ketika kebenaran ditentukan oleh jumlah tanda suka dan penyebaran ulang, maka sains, hukum, dan keahlian profesi yang rumit akan selalu kalah pamor dibandingkan drama dan histeria yang dirancang algoritmis.

Pers tidak boleh menyerah dan larut dalam ekosistem yang manipulatif ini. Mengingat kembali prinsip fundamental yang dirumuskan Bill Kovach dan Tom Rosenstiel dalam "The Elements of Journalism: What Newspeople Should Know and the Public Should Expect" (2001), esensi dari jurnalisme adalah disiplin verifikasi. 

Pers bertugas memisahkan mana fakta, mana opini, dan mana manipulasi informasi yang bermotif komersial maupun politis, bukan justru bertindak sebagai corong pengeras suara bagi narasi-narasi yang belum teruji.

JMSI memandang urgensi ini sebagai panggilan darurat bagi seluruh pengelola media siber di tanah air. Ruang redaksi harus berani menolak godaan jalan pintas yang hanya menghasilkan jurnalisme klik. Menjadikan celoteh pembuat konten sebagai basis berita tanpa riset mendalam dan konfirmasi langsung kepada pakar yang otoritatif adalah bentuk pengkhianatan terhadap mandat intelektual pers.

Redaksi media siber perlu memperkuat kembali kurasi narasumber dan metodologi pengumpulan fakta. Pengetahuan yang bersumber dari para ahli, akademisi independen, dan praktisi yang kompeten harus kembali diletakkan di tempat terhormat dalam setiap pemberitaan. Publik sangat membutuhkan navigasi yang jernih di tengah lautan disinformasi, bukan sekadar rangkuman dari apa yang sedang gaduh di linimasa.

Literasi media bagi masyarakat tentu harus terus diperluas, namun keteladanan harus dimulai dari kamar redaksi kita sendiri. Wartawan harus berdiri tegak sebagai penyaring kebenaran yang skeptis, kritis, dan berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik. Kita tidak boleh membiarkan algoritma dan pemburu rente informasi mendikte agenda pemberitaan pers Indonesia.

Kematian kepakaran tidak boleh dibiarkan menjadi kenyataan permanen yang menenggelamkan rasionalitas bangsa ini.

Melalui komitmen moral, penguatan metodologi jurnalistik yang ketat, serta keberanian untuk tidak tunduk pada sensasionalisme viral, pers Indonesia harus merebut kembali marwahnya sebagai lentera penerang yang membimbing publik menuju kebenaran yang berbasis fakta dan keahlian yang sesungguhnya. []

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya