OJK Akselerasi Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat dan memperdalam keuangan syariah sebagai arus utama sistem keuangan nasional

Reporter: OJK | Editor: Ulun Nazmi
OJK Akselerasi Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah
OJK Gelar International Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 || Dok Istimewa
High Level Forum Talk Show

Forum tingkat tinggi ini mengulas kebijakan dan arah strategis keuangan syariah yang disampaikan oleh seluruh Kepala Eksekutif Pengawas di sektor jasa keuangan dan Ketua Dewan Audit OJK.

Diskusi dimoderatori oleh Anggota Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) OJK Gunawan Yasni, serta dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga, pelaku industri keuangan syariah, dan akademisi.

Baca Juga: OJK Fokus Penguatan Pengawasan dan Penyelesaian Kasus di IKNB

Fokus pembahasan meliputi:

Penguatan tata kelola terintegrasi melalui KPKS.

Baca Juga: OJK Dorong Pengembangan UMKM sebagai Pertumbuhan Ekonomi Baru Daerah

Arah kebijakan pendalaman pasar sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank syariah.

Percepatan digitalisasi dan inovasi teknologi sektor keuangan.

Baca Juga: Dian Ediana Rae Ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner Lps Ex-Officio OJK

OJK menegaskan arah kebijakan untuk mewujudkan sistem keuangan syariah yang efisien, inklusif, dan berkelanjutan.

International Islamic Finance Conference 2025

Dalam kegiatan International Islamic Finance Conference 2025, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara memaparkan empat fokus utama pengembangan keuangan syariah:

1. Pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) untuk menyelaraskan regulasi, fatwa, dan praktik operasional dalam satu kerangka kebijakan yang terintegrasi.

2. Inovasi pengembangan produk dan penyusunan pedoman produk unik syariah.

3. Optimalisasi peran keuangan syariah dalam ekosistem ekonomi syariah dan UMKM.

4. Akselerasi digitalisasi layanan keuangan syariah.

Deputy Secretary-General Islamic Financial Services Board (IFSB), Abdullah Haron, menyampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan keuangan syariah, mengingat posisinya sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia.

Ia menekankan tiga hal penting untuk memperkuat keuangan syariah di Indonesia, yaitu:

1. Meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui stabilitas pasar.

2. Mendorong inovasi sebagai pendorong utama pendalaman pasar.

3. Memperkuat tata kelola berlandaskan prinsip syariah guna menjamin ketahanan dan keberlanjutan industri.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Lanjut Baca ke halaman berikutnya

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya