Wamenaker Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan di Pasar Angso Duo dan Aurduri

Wamenaker Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan di Pasar

Reporter: AM | Editor: Ahmad Muzir
Wamenaker Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan di Pasar Angso Duo dan Aurduri
Wamenaker Afriansyah Noor menyerahkan klaim kepada peserta BPU, Sabtu (18/11/2023) (foto: bpjstk)

JAMBI,KABAR18.COM-Jumlah pekerja informal/ pekerja Bukan Penerima Upah ( BPU) yang saat ini berkisar di 60 persen  dari seluruh pekerja yang ada di Indonesia membuat sektor ini menjadi prioritas untuk mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker ) Afriansyah Noor didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Bagian Selatan Bambang Utama, bersama-sama melakukan edukasi dan sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan di Pasar Angsa Duo dan Pasar Auduri, Jambi (18/11).

“Pemerintah pusat melalui BPJS Ketenagakerjaan sangat concern untuk melindungi pekerja informal, untuk itu saya dari Kementerian Ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki korelasi yang sangat dekat, kami sudah melakukan ini di beberapa titik, ini titik yang kesekian kali,” ucap Afriansyah saat menyampaikan sambutan.

Baca Juga: Kamis Presiden Jokowi ke Angso Duo dan Candi Muaro Jambi

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, saat ini Pasar Angsa Duo dan Pasar Aurduri telah mendaftarkan pedagangnya kurang lebih sekitar 500 orang.

Dalam kunjungannya tersebut, Afriansyah juga memastikan kepada seluruh pedagang yang telah mendaftar, secara otomatis akan terlindungi dari program yang diikutinya sejak hari pertama dirinya mendaftar. Adapun pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) dapat mengikuti 3 program yaitu program Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Hari Tua.

Baca Juga: Ingin Bertemu Presiden Jokowi, Mahasiswa Dicegat Aparat Keamanan

“Saya sebagai orang Jambi tentunya menghimbau tokoh masyarakat, ulama, tokoh ormas, tokoh politik untuk memberikan edukasi dan sosialisasi soal program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat, karena program ini sangat membantu masyarakat,” tegasnya.

Dirinya menambahkan, sosialisasi dan edukasi yang dilakukannya ini harus sering dilakukan khususnya kepada pekerja informal agar jumlah pekerja informal yang terlindungi akan semakin banyak.

Baca Juga: 200 Ribu Lebih Warga Jambi Dapat BSU, Wamenaker, Afriansyah Noor : Harus Tepat Sasaran

Senada dengan Afriansyah, Kepala Kantor Wilayah Bambang Utama dalam keterangannya mengatakan, sosialisasi masif memang sedang gencar dilakukan oleh pihaknya hal tersebut dikarenakan karakteristik yang berbeda antara pekerja formal dan pekerja informal.

“Saat ini BPJS Ketenagakerjaan sedang gencar melakukan sosialisasi masif kepada pekerja Bukan Penerima Upah, berbeda dengan pekerja formal yang umumnya sudah lebih aware,  pekerja informal ini harus dijangkau dengan pendekatan khusus, harus dilakukan secara masif dan melalui komunitas profesinya atau dilakukan secara personal,” ucap Bambang.

Hingga Oktober 2023, jumlah pekerja yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan adalah sebanyak 41,1 juta pekerja, jumlah tersebut 7,6 jutanya adalah pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah.

Selain melakukan sosialisasi dan edukasi, dalam kunjungan bersama tersebut juga dilakukan penyerahan klaim kepada 5 ahli waris pekerja yang mengalami kematian dengan total santunan Rp340 juta, juga diserahkan kartu kepesertaan kepada seluruh pekerja yang telah terdaftar.

Menutup keterangannya, Bambang mengajak seluruh pekerja untuk segera mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, hal itu selain akan melindungi dirinya sendiri namun juga akan melindungi keluarga terlebih anak yang sedang menempuh jenjang pendidikan.

“Seperti kampanye kami *Kerja Keras Bebas Cemas*, negara melalui BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan seluruh pekerja Indonesia sejahtera, mereka dapat bekerja secara keras dan optimal, risiko yang mungkin timbul dari pekerjaan silahkan alihkan kepada kami BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Bambang.(***)

 

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya