Kabar18.com

Sabtu, 19 September 2026

353 Wasit Liga Indonesia  Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Oleh

Penanggung Jawab Redaksi: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Erick Thohir ( Foto : PSSI)
Erick Thohir ( Foto : PSSI)

JAKARTA, KABAR18.COM-Sebanyak 353 wasit mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Kepastian ini didapatkan usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PSSI dengan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor BUMN Jakarta, Kamis (13/4).

Ketua PSSI Erick Thohir dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo hadir langsung dalam prosesi penandatanganan MoU. Begitu juga dengan perwakilan wasit sebagai penerima program.

Nampak pula petinggi PSSI lain seperti Waketum 1 PSSI Zainudin Amali, Waketum 2 PSSI Ratu Tisha Destria, Sekjen PSSI Yunus Nusi, dan beberapa anggota Exco PSSI seperti Juni Rahman, Sumardji, Vivin Cahyani, Pieter Tanuri, dan Arya Sinulingga.

Erick menyampaikan, program perlindungan kepada wasit berawal dari kunjungannya kepada salah satu wasit Liga 2, Rohani yang juga berprofesi sebagai pedagang kembang tahu.

"Saya mengerti sepak bola, tapi belum tentu mengerti tentang semua masalah wasit. Karena itu pertemuan dengan Mas Rohani bagi saya merupakan pelajaran, ketika wasit ingin diberdayakan dengan baik, tentu paling tidak harus diberi kepastian hidup," kata Erick dalam pidatonya.


"Ada jaminan hari tua, bagi wasit mungkin jarang kecelakaan, jarang ditekel, paling dipukul pemain. Tapi kecelakaan bisa saja terjadi, begitu juga kalau sakit," ujarnya menambahkan.

Penerima manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan adalah wasit dan asisten wasit di Liga 1 dan Liga 2. Perlindungan ini akan berlangsung hingga lima tahun ke depan, kemudian BPJS dan PSSI akan melakukan peninjauan soal kelanjutan program ini.

"Kerjasama ini InsyaAllah untuk lima tahun, kalau saya tidak jadi ketua PSSI lagi berarti program ini serius. Para wasit juga harus belajar disiplin keuangan karena kerjasama lima tahun itu masih ada masa depan yang lebih panjang. Pembayaran [BPJS Ketenagakerjaan] juga tidak mahal," ucap Erick.

Sementara Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menegaskan bahwa wasit juga berhak mendapat perlindungan meski berstatus pekerja informal tanpa penghasilan tetap seperti karyawan di sektor lain.

"Ekosistem sepak bola itu mencapai 400 ribu orang meliputi pemain, wasit, hingga suporter. Itu sangat besar sekali tapi yang baru dilindungi adalah pemain dan sebagian wasit," kata Anggoro.(***)

 

 

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.