Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Serahkan 363 SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Serahkan 363 SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Reporter: KMJ | Editor: Admin
Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Serahkan 363 SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Serahkan 363 SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).|| Foto : KMJ

SENGETI, KABAR18.COM - Penantian panjang para honorer di Kabupaten Muaro Jambi terjawab sudah dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

SK PPPK yang terdiri 353 orang guru, dan 10 orang tenaga teknis ini diserahkan langsung Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah  di Aula Nang Inang Kantor Bupati Muaro Jambi, Senin (31/07/2023)

Baca Juga: Aspan dan Bachyuni Masih Dipakai, Henrizal Tak Diperpanjang

 Bachyuni menjelaskan, penyerahan SK PPPK merupakan awal dimulainya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena menurut Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, bahwa ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Keduanya memiliki kedudukan, tugas, dan tanggung jawab yang setara dalam memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat.

Bayu menambahkan, sebagai ASN PPPK di bidang pendidikan memiliki tugas yang sangat penting yakni meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Muaro Jambi . 

Baca Juga: PJ Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah Terima  Penghargaan  Penurunan Stunting, Al Haris Serahkan Saat Musrenbang di Kota Jambi

Sementara di bidang teknis juga dituntut untuk mampu bekerja secara profesional dan menunjukkan kualitas diri, disiplin, etos kerja yang tinggi, loyal, serta senantiasa melaksanakan tanggung jawab profesi sebagai ASN.

“Setelah diangkat saudara-saudara sebagai ASN dengan perjanjian kontrak kerja selama 5 tahun, nanti akan dilakukan evaluasi dan penilaian kinerja. Penilaian bukan saja pada kinerja, tetapi juga tentang sikap, perilaku, dan disiplin,” tegas Bachyuni.

Baca Juga: PJ Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah Serahkan Bantuan Rp 10 Juta untuk Masjid Darussalam Desa Senaung Saat Peringatan Malam Nuzulul Qur’an

Kabid Pensiun dan Data Pegawai,  Badan Kepegawaian Daerah ( BKD) Muaro Jambi Rini Herawati menjelaskan, PPPK yang menerima SK sebanyak 363 orang yang terdiri 353 orang guru dan 10 orang tenaga teknis. Yang merupakan hasil seleksi tahun 2022. ***

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya