KABAR18.COM - Bupati Muaro Jambi, DR. Bambang Bayu Suseno melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Dalam pertemuan itu dibahas isu strategis terkait pengelolaan dan penguatan keuangan daerah.
Pertemuan berlangsung Selasa (03/02/2026) di Gedung H lantai 8 Kantor Kementerian Dalam Negeri diterima Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, DR. Drs .A Fatoni.
Baca Juga: Ketua TP PKK Muaro Jambi Resmi Buka Kegiatan 02SN dan FLS3N
Fokus pembahasan meliputi pengelolaan kebijakan, mekanisme pengalokasian, penyaluran, serta pemanfaatan Dana Transfer Daerah, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), dan transfer lainnya yang menjadi sumber pendanaan APBD tahun 2026 Kabupaten Muaro Jambi.
Bupati BBS menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai regulasi yang berlaku, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan jangka panjang. Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
Baca Juga: Siaga Karhutla, Bupati BBS Pimpin Apel dan Ingatkan Ancaman Lahan Gambut
"Saya hari ini telah melakukan audensi dan konsultasi dengan Pak Dirjen Bina Keuangan Daerah. Kami berterima kasih karena sudah diterima dengan sangat baik. Semoga pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola anggaran daerah secara lebih efektif dan berorientasi pada kemajuan Kabupaten Muaro Jambi,” tutur Bupati seusai audiensi.
Dok & Penulis : @ain_padhillah
Baca Juga: Wabub Muaro Jambi Junaidi H Mahir Hadiri Sosialisasi Desa Cantik Tahun 2025
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS