JAMBI,KABAR18.COM-Rencana pengeboran sumur baru WB#18 di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Rawas Utara dihentikan sementara. Penghentian itu dilakukan karena adanya tuntutan salah satu warga setempat kepada PT Devi Mandiri selaku pemenang tender agar bisa mensuplay 50 persen material dari yang dibutuhkan.
Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Perwakilan Sumbagsel, Safe’i Syafri menjelaskan,proses pengeboran dimulai dari pembukaan lahan dan persiapan lokasi oleh PT. Devi Mandiri sebagai pemenang tender. PT Devi Mandiri telah melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Belani untuk dapat berkegiatan di Desa tersebut.
"PT Devi Mandiri efektif berkegiatan dimulai pada tanggal 31 Mei 2023 dengan subkontraktor CV Soma dari Desa Belani sebagai supplier material," jelas Safe'i melalui rilis yang diterima kabar18.com, Selasa (27/6)2023).
Namun, ditengah jalan, Abadi salah satu perwakilan masyarakat Desa Belani setempat meminta keadilan menyupply material sebesar 50 % yang dibutuhkan oleh PT. Devi Mandiri. Lalu dilakukan mediasi difasilitasi oleh Camat Rawas Ilir, Husain pada tanggal 21 Juni 2023, hasilnya deadlock.
Baca Juga: SKK Migas Gandeng Tokopedia Pasarkan UMKM Industri Hulu Migas
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS