Kabar18.com

Sabtu, 19 September 2026

Pengeboran Sumur Baru WB#18 di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara Terhenti

Oleh

Penanggung Jawab Redaksi: Mursyid Sonsang

· 3 menit baca

Buka foto ukuran besar. Pengeboran Sumur Baru WB#18 di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara Terhenti
Pengeboran Sumur Baru WB#18 di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara Terhenti

JAMBI,KABAR18.COM-Rencana pengeboran sumur baru WB#18 di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Rawas Utara dihentikan sementara. Penghentian itu dilakukan karena adanya tuntutan salah satu warga setempat kepada PT Devi Mandiri selaku pemenang tender agar bisa mensuplay  50 persen  material dari yang dibutuhkan.

Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Perwakilan Sumbagsel, Safe’i Syafri menjelaskan,proses pengeboran  dimulai dari pembukaan lahan dan persiapan lokasi  oleh PT. Devi Mandiri  sebagai pemenang tender. PT Devi Mandiri telah melakukan koordinasi dengan  Kepala Desa Belani untuk dapat berkegiatan di Desa tersebut. 


"PT Devi Mandiri efektif berkegiatan dimulai pada tanggal 31 Mei 2023 dengan subkontraktor CV Soma  dari Desa Belani sebagai supplier material," jelas Safe'i melalui rilis yang diterima kabar18.com, Selasa (27/6)2023).


Namun, ditengah jalan, Abadi salah satu perwakilan masyarakat Desa Belani setempat   meminta keadilan menyupply material sebesar 50 % yang dibutuhkan oleh PT. Devi Mandiri. Lalu dilakukan mediasi difasilitasi oleh Camat Rawas Ilir, Husain pada tanggal 21 Juni 2023,  hasilnya deadlock.


Dari Pihak Kepala Desa sudah memberikan kesempatan kepada Abadi untuk ikut serta partisipasi mengisi material dibawah naungan CV. Soma. Akan tetapi,  Abadi meminta kontrak langsung dengan pihak PT Devi Mandiri. Didalam rapat tersebut, Abadi juga menyerahkan Surat Penghentian Sementara WB#18 yang ditandatangani langsung oleh Abadi.

Kemudian, Selasa, 26 Juni 2023, tepat pukul 08.15 pagi,  Abadi melakukan penyetopan kegiatan di WB#18 dengan membawa  ibu-ibu masyarakat.


Pihak Polsek dan Koramil serta SKK MIGAS Perwakilan Sumbagsel telah hadir untuk membantu agar kegiatan tetap berjalan dengan alasan kegiatan   Hulu Migas ini adalah merupakan kegiatan Pemerintah yang merupakan Objek Vital Nasional yang tidak boleh terganggu atau dihentikan, namun sampai pada jam 15.00 WIB  kegiatan masih belum berjalan.


“SKK Migas – KKKS SRMD melalui PT Devi Mandiri telah melaksanakan kewajibannya, yaitu berkoordinasi dengan Kepala Desa untuk rencana kegiatan di wilayah kerja perusahaan yaitu Desa Belani agar berjalan lancar dan nyaman serta memberikan kesempatan kapada warga lokal untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini, perkara ada pihak-pihak yang melakukan penyetopan dengan alasan apapun, SRMD akan tegas” jelas Rico selalu PR SRMD.

 

"Perlu diketahui bahwa KKKS – SRMD adalah operator negara, sebagai perusahaan kami turut berkontribusi dalam pembangunan daerah di Muratara, baik bagi hasil migas maupun kegiatan pengembangan masyarakat dan kelembagaan tahunan.” tambah Rico.


Sementara itu, Darwensi, Humas SKK Migas Perwakilan Sumbagsel menyampaikan, SKK Migas bersama KKKS Seleraya Merangin Dua (SMRD) terus berusaha mencari dan menambah cadangan minyak Nasional. Salah satunya merencanakan kegiatan pengeboran sumur baru bernama WB#18 yang terletak di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara.

" Ini juga memberikan kontribusi negara dan Kabupaten Muratara berupa Dana Bagi Hasil (DBH) Migas," tandasnya.

 

 

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.