OJK terus memperkuat ekosistem keuangan digital melalui Sandbox OJK, penyempurnaan regulasi perdagangan aset kripto, serta Pedoman Keamanan Siber bagi Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital yang diluncurkan pada Agustus 2025. Pedoman ini bertujuan memperkuat ketahanan industri terhadap ancaman siber, melindungi data dan aset konsumen, serta menjaga integritas sistem keuangan digital nasional.
Baca Juga: OJK Cabut Izin Usaha PT Investree Radhika Jaya
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS