Kapolda Jambi Saksikan Pemberian Remisi Umum kepada Napi

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono. (Foto: Polda Jambi)

Reporter: AM | Editor: Ahmad Muzir
Kapolda Jambi Saksikan Pemberian Remisi Umum kepada Napi
Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono. (Foto: Polda Jambi)

JAMBI,KABAR18.COM-Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono hadiri kegiatan pemberian Remisi kepada Narapida Lapas Kelas IIA Jambi oleh Gubernur Jambi H. Al Haris pada Kamis, (17/08/2023)

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIA Jambi tersebut dihadiri juga olen Danrem 042/ Gapu Brigjen TNI Supriono, Ketua DPRD Prov. Jambi Edi Purwanto, Kajati Jambi Erlan Suherlan, Kabinda Jambi Brigjen Pol. Irawan David Syah, Kakanwil Kemenkumham Jambi Tholib, Kakanwil Kemenag Prov. Jambi H. Zoztafia, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Nugroho Setiadji, dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi H. Syahril.

Baca Juga: Memang Hebat Pak Haris itu, Diundang ke Rumania dan Moldova

Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto menyebutkan bahwa pemberian remisi ini diberikan kepada 673 orang tahanan Narkotika, 375 orang Pidana Umum dan 27 orang tahanan kasus Korupsi.

"Polda Jambi mengucapkan selamat atas Remisi tahun ini bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia. Kita semua berharap warga binaan lapas yang mendapat remisi dapat menunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datan, "ucap Kabid Humas Polda Jambi

Baca Juga: Kelola Participating Interest 10 % Blok Migas, Jambi Siapkan BUMD

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana Dalam Rangka Hari Kemerdekaan RI ke-78 Tahun 2023 dan pemberian talih asih oleh Gubernur Jambi. (***)

 

Baca Juga: Butuh Minyak Goreng dari PT KTN, Distributor Harus Siapkan NPWP dan NIB

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya