Diskominfo Provinsi Jambi Gelar Sosialisasi Kesadaran Keamanan Informasi bagi Pimpinan Jambi

Diskominfo Provinsi Jambi Gelar Sosialisasi Kesadaran Keamanan Informasi bagi Pimpinan Jambi

Reporter: Admin | Editor: Ahmad Muzir
Diskominfo Provinsi Jambi Gelar Sosialisasi Kesadaran Keamanan Informasi bagi Pimpinan Jambi
Sosialisasi Kesadaran Keamanan Informasi Bagi Pimpinan (Erick Sutredi)

KABAR18.COM-Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi melalui Bidang Persandian dan TIK menggelar Sosialisasi Kesadaran Keamanan Informasi Bagi Pimpinan di Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi tahun 2024, bertempat di Hotel Shang Ratu, Rabu (22/05/2024). Kegiatan ini mengusung tema “Bergerak Maju: Percepatan Transformasi Digital melalui Layanan Sertifikat Elektronik”.

Hadir untuk membuka kegiatan ini Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi yang diwakili oleh Asisten III Setda Provinsi Jambi Jangcik Mohza, Kepala Dinas Kominfo Drs.Ariansyah,M.E, tampak hadir pula beberapa Kepala OPD Provinsi Jambi dan Kepala Dinas Kominfo se-Provinsi Jambi, Kepala Dinas/Badan/Biro beserta Sekretaris/Pejabat Eselon 3 (tiga) yang menangani urusan Kepegawaian/Umum. Selain itu, turut hadir juga sebagai narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara Bapak Sathia Nusaputra, S.ST., M.T.

Baca Juga: Sat Lantas Polres Merangin Melakukan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Sekda Provinsi Jambi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten III Setda Provinsi Jambi Jangcik Mohza, menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi kesadaran keamanan informasi bagi pimpinan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya keamanan informasi di lingkup kerja.

“Di dalam era digital saat ini informasi menjadi aset yang sangat berharga, oleh karena itu keamanan informasi menjadi sangat penting untuk menjaga kerahasiaan integritas dan ketersediaan informasi yang kita miliki. Ancaman terhadap keamanan informasi semakin kompleks dan beragam mulai dari serangan data, hal ini menuntut kita untuk senantiasa waspada dan memiliki strategi yang tepat dalam mengelola dan melindungi informasi,” ujar Sekda.

Baca Juga: Tingkatkan Literasi Pasar Modal Syariah, OJK Edukasi Penggurus Fatayat NU

Lebih lanjut Sekda menjelaskan, pengelolaan informasi dapat berhasil dengan baik apabila didukung dengan komitmen yang tinggi oleh semua aparatur pemerintah untuk sadar dan peduli terhadap keamanan informasi, sehingga informasi tersebut dapat terjaga kerahasiannya, keutuhannya, keasliannya, dan tidak bisa disangkal demi kepentingan, keutuhan, dan keamanan negara dan pemerintah daerah.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan wawasan yang diperlukan sehingga dapat diimplementasikan dalam setiap dan prosedur yang ada dilingkungan kerja kita, tidak perlu mengingat bahwa keamanan informasi tidak hanya tanggung jawab dari tim IT atau bagian tertentu saja melainkan tanggung jawab bersama seluruh pegawai dan pimpinan dalam menerapkan kebijakan dan praktik keamanan informasi yang baik. Dengan demikian kita dapat menciptakan budaya kerja yang aman dan terproteksi dari berbagai ancaman,” jelasnya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program PKH di Kecamatan Jelutung

Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Drs.Ariansyah, M.E dalam laporannya menyatakan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan dengan maksud untuk membangun kesadaran akan pentingnya keamanan informasi bagi seluruh aparatur pemerintah serta memberikan pemahaman dan kesadaran bahwa perkembangan teknologi memberikan peluang yang sangat mudah dalam upaya pencurian informasi yang bersifat rahasia dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Informasi dilingkungan instansi pemerintah merupakan aset negara, perlu dikelola secara khusus untuk mencegah terjadinya kebocoran, baik, akibat kelalaian sendiri maupun karena adanya ancaman pihak lain yang tidak memiliki otoritas untuk memanfaatkan informasi yang dapat berdampak pada keberlangsungan hidup bernegara, keutuhan dan ketentraman hidup masyarakat, dan apabila diketahui oleh pihak yang tidak berhak dapat membahayakan keamanan nasional maupun pemerintah daerah,” ujar Ariansyah. (***)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya