KABAR18.COM - Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si memimpin rapat mediasi terkait penyelesaian permasalahan lahan pencadangan TSM SP IV Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi pada Selasa (9/9).
Baca Juga: Wakil Bupati Junaidi Mahir Hadiri Penutupan Pekan Olah Raga Kabupaten Muaro Jambi
Dalam pertemuan ini, Bupati BBS menegaskan pentingnya dialog terbuka dan mufakat sebagai langkah terbaik untuk menyelesaikan sengketa lahan. Ia meminta agar kedua belah pihak mengutamakan musyawarah serta menghindari tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
Dari hasil rapat, disepakati bahwa TIMDU Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Muaro Jambi akan menindaklanjuti persoalan tersebut bersama Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria Kabupaten Muaro Jambi. Rapat mediasi lanjutan dijadwalkan pada 12 September 2025.
Baca Juga: Wakil Bupati Muaro Jambi Lantik Pejabat Fungsional di Lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi
Di akhir rapat, Bupati BBS berpesan kepada seluruh pihak agar menjaga keamanan dan ketertiban sehingga kondisi tetap kondusif.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS