Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, Beraudiensi dengan Badan Bank Tanah, Agar Kepastian Hukum atas Aset-aset Tanah di Muaro Jambi

Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, melaksanakan Audiensi dengan Badan Bank Tanah, Memastikan Kepastian Hukum atas Aset-aset Tanah di Muaro Jambi

Reporter: Tim | Editor: Admin
Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, Beraudiensi dengan Badan Bank Tanah, Agar Kepastian Hukum atas Aset-aset Tanah di Muaro Jambi
Audiensi BBS dengan Badan Bank Tanah ( dok)

KABAR18.COM - Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), melaksanakan audiensi dengan Badan Bank Tanah. Pertemuan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan aset tanah negara di wilayah Muaro Jambi demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Berikut adalah poin-poin utama yang biasanya menjadi fokus dalam audiensi tersebut:

1. Pemanfaatan Lahan untuk Kepentingan Umum
Audiensi ini bertujuan untuk menyinkronkan data lahan yang dikelola oleh Bank Tanah di wilayah Muaro Jambi. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa lahan-lahan tersebut dapat digunakan untuk:

Pembangunan Infrastruktur: Jalan, fasilitas kesehatan, atau sekolah.
Penyediaan Permukiman: Terutama untuk program perumahan rakyat yang terjangkau.

Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH): Menjaga keseimbangan ekosistem di daerah penyangga kota.

2. Penataan Kawasan Strategis
Muaro Jambi memiliki posisi geografis yang sangat strategis karena berbatasan langsung dengan Kota Jambi. Kerja sama dengan Bank Tanah diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam:

Mencegah spekulasi harga tanah yang tidak terkendali.
Memastikan penataan ruang berjalan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

3. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Bambang Bayu Suseno menekankan pentingnya aspek ekonomi dalam pengelolaan lahan. Salah satu skema yang dibahas adalah kemungkinan pemanfaatan lahan untuk sektor pertanian atau UMKM melalui hak pengelolaan yang sah, sehingga masyarakat lokal bisa terlibat langsung dalam aktivitas ekonomi di atas lahan negara.

4. Kepastian Hukum
Salah satu tantangan besar di Muaro Jambi adalah konflik lahan. Dengan melibatkan Badan Bank Tanah, pemerintah daerah berharap adanya kepastian hukum atas aset-aset tanah, sehingga investasi yang masuk ke daerah tersebut merasa aman dan terlindungi secara regulasi.

 Sekilas tentang Badan Bank Tanah:

Badan Bank Tanah adalah badan khusus yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat (melalui UU Cipta Kerja) yang diberi kewenangan khusus untuk mengelola tanah negara. Fungsinya meliputi perencanaan, perolehan, pengadaan, pengelolaan, pemanfaatan, dan pendistribusian tanah.

Pertemuan ini menjadi sinyal positif bahwa Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berupaya proaktif dalam mengamankan aset daerah sekaligus mempercepat realisasi proyek-proyek strategis di masa mendatang.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya