Bawaslu Provinsi Jambi  Segera Bentuk Satgas Pengawasan Konten Internet

Bawaslu Provinsi Jambi  Segera Bentuk Satgas Pengawasan Konten Internet

Reporter: AM | Editor: Ahmad Muzir
Bawaslu Provinsi Jambi  Segera Bentuk Satgas Pengawasan Konten Internet
Bawaslu Jambi  Gelar Rakor Pengawasan Pelaksana Kampanye Pilkada Tahun 2024 di ACC. foto: AM

KABAR18.COM-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Internet. Satgas yang beranggotakan kepolisian, kejaksaan, KPID, pemda dan asosiasi wartawan ini akan bertugas mengawasi pelaksanaan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Jambi melalui media sosial, internet dan online.

Kepala Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin menjelaskan, pengawasan terhadap kampanye melalui internet dan media sosial sangat penting untuk memantau pelanggaran yang mungkin terjadi. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pengawasan pada data hasil rekapitulasi penghitungan suara.

Baca Juga: BASARNAS Jambi Gelar Rakor SAR Daerah

“Kampanye di media internet, media sosial, harus diawasi. Ketika ada pelanggaran aturan pilkada, maka Bawaslu yang akan menangani. Jika di luar itu, stakeholder lain yang menangani, termasuk aparat kepolisian,” kata Wein Arifin saat membuka Rakor bersama Stakeholder dalam Rangka Penandatanganan Kerjasama serta Sosialisasi Pengawasan Siber untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Serentak tahun 2024 di Provinsi Jambi, di Abadi Convention Center, Senin (30/9/2024).

Wein menjelaskan, melalui rakor dan kerjasama serta sosialisasi pengawasan media siber ini, diharapkan semua pihak terkait ikut bersama-sama mengawasi pelanggaran kampanye di media sosial dan internet.

Baca Juga: Rakor SAR Daerah Dilaksanakan Guna Menyusun Rencana Kontigensi


“Dengan adanya kerja sama dengan media siber ini kita bisa bersama-sama mengawasi pelanggaran pilkada di media sosial dan internet,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi periode 2013 – 2018 itu

Kegiatan Rakor  berlangsung selama tiga hari, dari 30 September hingga 2 Oktober 2024. Tujuan dari Rakoor ini adalah untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi pengawasan dalam pelaksanaan Pemilukada. Selain menghadirkan narasumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Provinsi Jambi, turut hadir narasumber dari Polda Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), serta kalangan akademisi.

Baca Juga: IJTI - Bawaslu Jalin Kerja Sama Kawal Pemilu

Peserta Rakoor mencakup Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, asosiasi media dan organisasi wartawan  perwakilan lembaga penyiaran, media cetak, media online, dan pengurus partai politik.(***)

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya