15.050 Siswa SMK di Provinsi Jambi Dinyatakan Lulus

15.050 Siswa SMK di Provinsi Jambi Dinyatakan Lulus

Reporter: AM | Editor: Ahmad Muzir
15.050 Siswa SMK di Provinsi Jambi Dinyatakan Lulus
Dinas Pendidikan Provinsi Jambi akan mengumumkan kelulusan SMK, Senin (6/5/2024) foto: Disdik

KABAR18.COM-Sebanyak 15.050 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Jambi dinyatakan lulus, sementara 121 siswa/siswi dinyatakan tidak lulus. Pengumuman kelulusan siswa/siswi SMK akan diumumkan secara nasional, Senin, 6 Mei 2024. Mekanisme pengumumannya akan diatur oleh satuan pendidikan masing-masing.

Kasi Kurikulum dan Penilaian SMK,  Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Harmonis, S.Pd.I.,MM, menjelaskan, kelulusan siswa-siswi SMK ini ditetapkan melalui hasil Rapat Majelis Guru di Satuan Pendidikan masing-masing, dimana siswa/i tersebut telah melalui proses atau tahapan-tahapan selama 3 tahun. Mulai dari Ujian Sumatif Tengah Semester, Ujian Sumatif Akhir dan Uji Kompetensi Keahlian. Kemudian untuk siswa yang dinyatakan tidak lulus tersebut disebabkan oleh siswa/i yang bersangkutan tidak mampu menyelesaikan tahapan-tahapan yang ada dengan kata lain keluar atau mengundurkan diri dari sekolah. 

Baca Juga: Diknas Diminta Minimalisir Segala Permasalahan PPDB Online Jambi


“Pihak sekolah telah berupaya agar siswa/i tersebut mampu menyelesaikan semua tahapan-tahapan yang telah ditetapkan” ujar Harmonis.


Menurut Harmonis, Keputusan kelulusan siswa/siswi SMK ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaaan Riset dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penilaian Pendidikan dan berdasarkan Buku Panduan Pembelajaran dan Asesmen untuk Kurikulum 2013 maupun Buku Panduan Pembelajaran dan Asesmen untuk Kurikulum Merdeka.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Gelar Rakor Penyusunan Kalender Pendidikan 2024/2025


“Ketentuan Kelulusan Peserta Didik atau Siswa SMK dari Sekolah atau Satuan Pendidikan pada prinsipnya Peserta didik dapat dinyatakan lulus dari satuan/program pendidikan setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran, mengikuti penilaian sumatif yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan mempertimbangkan laporan kemajuan belajar yang mencerminkan pencapaian peserta didik pada semua   mata pelajaran dan ekstrakurikuler, serta prestasi yang diraih,” ungkap Harmonis.


Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, H. Syamsurizal, SE. M.Si mengatakan, Propinsi Jambi, memiliki 183 SMK, yang terdiri dari 106 Negeri dan 77 SMK swasta, yang semuanya diharapkan mampu meluluskan siswa yang siap memasuki dunia kerja dan memiliki skill yang handal. Semua siswa-siswi SMK yang telah dianyatakan lulus harus mampu mewujudkan cita-cita dari seorang siswa SMK itu sendiri, yaitu mencapai “BMW” Bekerja, Melanjutkan dan Wirausaha. 

Baca Juga: Kuota PPDB Jenjang SMA/SMK Se-Provinsi Jambi Capai 50.430 Kursi


“Selain itu diharapkan dan diminta untuk tidak melakukan aksi coret-coretan baju yang nantinya akan dapat mengganggu ketertiban umum dan juga dapat membahayakan dari siswa/I itu sendiri,” pesan  Kadis (***)

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya