YPJ Laporkan Gubernur  Jambi ke Mabes Polri

YPJ Laporkan Gubernur  Jambi ke Mabes Polri

Reporter: AM | Editor: Ahmad Muzir
YPJ Laporkan Gubernur  Jambi ke Mabes Polri
Kuasa Hukum YPJ, Firmansyah, SH, MH saat melapor ke Bareskrim Polri. ( Foto: lBH Bulan Bintang)

JAMBI,KABAR18.COM- Gubernur Jambi, Al Haris dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ).  Ia dilaporkan karena diduga melakukan tindak pidana pasal 170 pengeroyokan barang,juga melakukan tindak pidana memasuki perkarangan orang lain tanpa izin, melakukan pengerusakan dan mengambil hak tanpa seizin pemilik hak yang sah.

Firmansyah, SH, MH Kuasa Hukum YPJ selaku pengelola dan pemilik legalitasitas yang sah atas kampus Universitas Batanghari ( Unbari) Jambi, membenarkan telah membuat laporan ke Bareskrim Polri

Baca Juga: Al Haris PHP Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Soal Lokasi Sport Center.

'Iya benar kami laporkan  Gubernur Jambi dan kawan-kawan karena telah melakukan tindak pidana pengrusakan," kata Firmansyah selalu Kuasa Hukum YPJ dari LBH Bulan Bintang kepada kabar18.com, Rabu (26/4/2023).

Ia menjelaskan, dugaan tindak pidana itu dilakukan terjadi pada tanggal 18 April 2023 lalu. Saat itu Gubernur Jambi bersaman rombongan eksekusi mendatangi halaman Kampus Unbari dimana pintu kampus telah dikunci untuk persiapan cuti lebaran.
 Dalam video pendek yang beredar Gubernur Jambi memerintahkan oknum dosen berkemeja kotak-kotak untuk menjebol pintu ruang rektor yang memicu aksi pengerusakan di seluruh ruangan fakultas dan ruangan milik yayasan.

Baca Juga: Gubernur Jambi Apresiasi Keberadaan JMSI

"Apa dasar eksekusi ini? Apa ada putusan Pengadilan yang menyatakan YPJ ilegal sebagai Pengelola Unbari seperti pernyataan Gubernur dan rombongan dihalaman Unbari," tanya Firmansyah.

Menurut Firmansyah, permasalahan yang muncul saat ini di Unbari  bermula pada  tahun 2021 lalu.  Pemicunya adalah dua versi statuta di Unbari. Versi Senat yang Senatnya Unbari memperpanjang jabatan  Fachruddin Rozi sebagai Rektor sedangkan versi YPJ  mengangkat Yunan Surono sebagai Plt Rektor.

Baca Juga: Satu Tahun Kinerja Gubernur Jambi Diwarnai Aksi Demo Mahasiswa

Adanya dualisme rektor di Unbari, kemudian  LLDIKTI menerbitkan surat tindak lanjut penyelesaian masalah dualisme kepemimpinan di UNBARI,  yang pada 31 Mei 2022 Kemendikbudristek menunjuk Prof.Herri sebagai Pjs Rektor UNBARI berdasarkan SP nomor.0307/E.E3/KP.07.00/2022.

"Tugas pokok Pjs rektor sangat jelas untuk menyelesaikan hal-hal yang bersifat mendesak terkait tridarma perguruan tinggi,tidak membawa dampak terhadap kepegawaian. Namun yang terjadi Pjs Rektor sudah melampaui kewenangan serta tugasnya. Alih alih menjalankan tugasnya pokoknya  setelah ditunjuk, Pjs Rektor tidak menyelesaikan masalah, malah kini makin melebar kemana mana yang kental unsur politisnya," ungkap Firmansyah.


Padahal lanjut Firmansyah,  YPJ yg sudah lama mengelola Unbari tanpa ada kendala ini merasa sangat penting melakukan pemilihan Rektor definitif dikarenakan akan ada masa wisuda. 

Februari 2023 lalu bersama senat Unbari telah melakukan pemilihan rektor sesuai statuta dan terpilih Saidina Usman sebagai Rektor. Maka, dengan terpilihnya rektor definitif yang otomatis berakhir pula  tugas Pjs rektor yang tertuang dalam Surat Perintah nomor. 0307/E.E3/KP.07.00/2022 dan berakhir pula konflik dualisme Rektor.

Seharusnya konflik di Unbari telah berakhir paska terpilihnya Rektor Definitif, tapi anehnya kekisruhan malah melebar kemana-mana. Mulai dari menolak Rektor terpilih sampai dengan memunculkan Yayasan tandingan.

"Kami mencurigai semua ini didisain terkait aset Unbari di Pijoan yang mau diambil Pemprov Jambi sebagai lahan penganti membangun Sport Center," beber Firmansyah.

Untuk diketahui,  Pemprov dan DPRD Jambi sudah mengesahkan pembangunan Sport Center namun lokasi yang semula direncamakan bermasalah maka lahan milik Unbari di Pijoan lah sebagai lokasi pengganti.

"Terindikasi Gubernur Jambi dalam polemik Rektor Unbari ini terselip rencana mengambilhan Unbari ke Pemprov Jambi. Terkait indikasi ini sedang kita pelajari dan   juga akan kita laporkan dan melayangkan gugatan. Tunggu saja, kami akan lawan kezaliman dan kesewenang-wenangan ini,"tandasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya