KABAR18.COM — Proses pembebasan lahan untuk kegiatan Urban Flood Control and Stormwater Infrastructure (UFCSI) di Kota Jambi saat ini tengah dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VI. Kegiatan ini melibatkan kerja sama antara BWS Sumatera VI, Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, dan Kantor Pertanahan Kota Jambi.
Proyek UFCSI merupakan bagian penting dari upaya pengendalian banjir dan peningkatan sistem drainase utama di Kota Jambi. Program ini bertujuan untuk mengurangi risiko genangan serta memperkuat ketahanan wilayah terhadap ancaman banjir.
Baca Juga: Pj Wali Kota Jambi Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris Almarhum Widianto
Proses pengukuran lahan telah dilakukan sejak awal pekan lalu, mencakup aset milik Pemerintah Provinsi Jambi maupun lahan masyarakat yang terdampak oleh rencana pembangunan infrastruktur UFCSI. Saat ini, seluruh kegiatan pengukuran telah rampung.
Tahap selanjutnya, Pemerintah Kota Jambi bersama Balai Wilayah Sungai Sumatera VI dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan melaksanakan rekonsiliasi data guna memastikan keakuratan hasil pengukuran. Rekonsiliasi ini menjadi langkah penting untuk menjamin proses pembebasan lahan berjalan sesuai ketentuan dan mendukung percepatan pelaksanaan proyek.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan pelaksanaan kegiatan UFCSI dapat berjalan lancar, tepat waktu, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Jambi dalam mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan bebas banjir.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS