MUAROJAMBI,KABAR18.COM – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para ASN di lingkup Pemkab Muaro Jambi.
Kepala BPKAD Muaro Jambi, Alias mengatakan, pembayaran THR ASN ini mulai dibayarkan terhitung hari ini, Selasa (11/4/2023).
“Insya Allah hari ini THR ASN kita bayarkan,” kata Alias.
Alias menyebutkan, untuk anggaran THR ini, Pemkab Muaro Jambi telah menyiapkan anggaran sebesar Rp23 miliar.
“Anggaran kurang lebih Rp23 M. Untuk THR ini, Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah tidak dapat,” sebutnya.
Alias menyampaikan, untuk besaran THR ini nantinya mengikuti besaran gaji pokok para ASN itu sendiri.
Baca Juga: Ketua Penggerak PKK Kabupaten Muaro Jambi Bersama BKMT Menyalurkan Paket Sembako
“Besarannya akan diterima masing-masing ASN sebesar gaji pokok,” sampainya.
Sementara, untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) saat ini masih menunggu rekomendasi dari Dirjen Bina Keuangan Daerah.
“Insya Allah sebelum libur rekomendasi keluar dan segera dibayarkan,” tutup Alias.(***)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS