KABAR18.COM - Field Manager PetroChina International Jabung Ltd, Rudy Hermawan, mengatakan, saat ini perusahaan PetroChina International Jabung Ltd, sudah mendapatkan sertifikasi ISO 37001:2016 untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Baca Juga: FJM Jambi Dua Kali Gelar UKW, Didukung Penuh SKK Migas dan KKKS
Pernyataan Rudy Hermawan itu, disampaikan dihadapan puluhan wartawan saat mengikuti Media Field Trip FJM Tahun 2024, di kawasan wisata Embung Bina Lemtari Muntialo Kecamatan Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (09/07/2024) lalu.
Sertifikasi ISO tersebut diperoleh merupakan bukti komitmen PetroChina dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dan sehat.
Baca Juga: Gubernur Jambi dan Wartawan Buka Puasa Bersama
"Ini merupakan bentuk komitmen PetroChina, yang selama ini sudah melakukan tata kelola perusahaan yang baik dan sehat," ujar Rudy Hermawan.
Sertifikat ISO 37001:2016 ini berlaku sejak 15 Desember 2019, dan ditinjau ulang serta diaudit setiap tahunnya. Bahkan sudah diperpanjang hingga 15 Desember 2025.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh manajemen, pegawai, tenaga alih daya, serta suami, istri dan keluarga pegawai PetroChina.
Dalam sistem manajemen anti penyuapan ini, PetroChina menerapkan empat prinsip utama yang dikenal sebagai 4 No's:
Pertama, No Bribery: Semua manajemen, pegawai, tenaga alih daya, serta suami/istri dan keluarga mereka, diwajibkan menolak dan menghindari segala bentuk penyuapan maupun pemerasan.
Kedua, No Kickback: Menolak dan menghindari komisi dan tanda terima kasih. Ketiga, No Gift: Menolak dan menghindari pemberian hadiah atau gratifikasi, dan keempat, No Luxurious Hospitality: Menolak dan menghindari penyambutan atau perjamuan yang berlebihan.
Pejabat CSR dan Comdev Supervisor PetroChina Intl. Jabung Ltd. M Yuda Ramdani, saat memeparkan masalah itu, mengatakan, PetroChina juga sudah membuka saluran khusus, untuk pelaporan segala pelanggaran yang terjadi dilakukan oleh karyawan dan semua pihak yang bekerja sama dengan PetroChina.
“Laporan pelanggaran dapat dilakukan melalui Whistle Blowing System (WBS) yang tersedia melalui email di [email protected] atau melalui telepon di nomor 081196000366,” papar Yuda.
Ditambahkan Yuda, bentuk laporan itu mencakup pelanggaran, seperti pencurian, pemerasan, penyuapan, gratifikasi, KKN, kecurangan laporan keuangan, konflik kepentingan, dan penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi. Disamping itu, pelanggaran terhadap hukum dan aturan/kebijakan perusahaan juga dapat dilaporkan.
"Kami terbuka, bagi siapa pun yang punya bukti kuat, untuk melaporkan setiap masalah yang terjadi terkait kinerja perusahaan, tentu lewat saluran resmi kami," tuturnya.
PetroChina sebagai perusahaan minyak dan gas terbesar di Jambi, berharap langkah-langkah ini dapat memperkuat integritas perusahaan dan mendukung terciptanya lingkungan kerja yang bersih dan transparan, sesuai dengan komitmen perusahaan terhadap tata kelola yang baik dan berkelanjutan.***
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS