Sekda Hadiri Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Provinsi Jambi

Sekda Muaro Jambi Menghadiri Rapat Koordinasi RAKOR Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Provinsi Jambi.( Foto: Humas MJ)

Reporter: AM | Editor: Ahmad Muzir
Sekda Hadiri Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Provinsi Jambi
Sekda Muaro Jambi Menghadiri Rapat Koordinasi RAKOR Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Provinsi Jambi.( Foto: Humas MJ)

MUAROJAMBI, KABAR18.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono, S.Sos., MT., menghadiri undangan Rapat Koordinasi  Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Provinsi Jambi guna menutup celah korupsi dan penyalahgunaan kewenangan oleh penyelenggara negara, Komisi Pemberantasan Korupsi KPK mengingatkan agar perencanaan dan penganggaran APBD dilaksanakan sesuai tahapan dan terbebas dari praktik korupsi. Hal ini disampaikan pada saat rakor pemberantasan korupsi dengan penyelenggara negara di bidang eksekutif dan legislatif se-provinsi Jambi, dilaksanakan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi. Kamis (6/4/2024).

Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, membacakan sambutan Gubernur Jambi, dalam rangka pembukaan rapat koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi terkait perencanaan dan penanggaran penganggaran APBD Provinsi Jambi dengan salah satu agendanya adalah  penandatanganan fakta integritas penyusunan APBD 2024. 

Baca Juga: PJ Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah Terima  Penghargaan  Penurunan Stunting, Al Haris Serahkan Saat Musrenbang di Kota Jambi

Sesuai dengan amanat undang-undang RI Nomor 30 Tahun 2022 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi di mana Salah satu tugas wewenang dan kewajiban KPK adalah melakukan koordinasi dengan instasi yang berwenang melakukan  pemberantasan tindak pidana korupsi dan melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang dan melakukan pencegahan tindak pidana korupsi dengan melakukan monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah kabupaten kota se Provinsi Jambi.


" Pemprov Jambi memberikan apresiasi setinggi-tingginya pada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia atas pengawasan dan pendampingan terhadap pemerintah Provinsi Jambi terkait pencegahan korupsi yang sangat bermanfaat di dalam pelaksanaan pembangunan di provinsi Jambi tercinta ini," ujar Abdullah Sani. (***)

Baca Juga: PJ Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah Serahkan Bantuan Rp 10 Juta untuk Masjid Darussalam Desa Senaung Saat Peringatan Malam Nuzulul Qur’an

 

 

Baca Juga: Ketua Penggerak PKK Kabupaten Muaro Jambi Bersama BKMT Menyalurkan Paket Sembako

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya