Kabar18.com

Minggu, 20 September 2026

Sah Komplek Candi Muaro Jambi Miliki Sertifikat, Upaya Pemerintah Selamatkan Situs Cagar Budaya.

Oleh

Penanggung Jawab Redaksi: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Menteri ATR/BPN, Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah ke Pemda Provinsi dan kabupaten || Foto : KMJ
Menteri ATR/BPN, Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah ke Pemda Provinsi dan kabupaten || Foto : KMJ

MUAROJAMBI, KABAR18.COM - Kini Candi Muaro Jambi sudah  memiliki sertifikat hak pakai dengan luas 97,2 hektar. Sertifikat itu diserahkan Menteri  ATR/BPN kepada Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah, Kamis (24/8/2023)  di Candi Kedaton, Desa Muara Jambi, Kabupaten Muaro Jambi.

Menurut Menteri ATR/BPN, Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto, sebagai komitmen pemerintah untuk menyelamatkan situs-situs cagar budaya di Indonesia. " Dengan adanya sertifikat ini diharapkan nantinya akan menjadi destinasi pariwisata andalan di Provinsi Jambi." jelas mantan Panglima TNI itu.

Masih di lokasi yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan sebanyak 12 sertifikat yang terbagi atas sertifikat Aset Pemprov Jambi, Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Daerah (BMD), Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Lintas Sektor, Wakaf, dan Redistribusi Tanah. 

Menteri Hadi Tjahjanto menghimbau terhadap bidang tanah yang belum didaftarkan agar segera dipetakan dan didaftarkan, sehingga pada tahun 2025 seluruh bidang tanah sudah terdaftar sesuai dengan target.

" Capaian PTSL di Provinsi Jambi merupakan realisasi program yang cukup baik dan cepat. Menteri Hadi mengapresiasi kinerja BPN dan dukungan Forkompimda dan masyarakat Provinsi Jambi terhadap program PTSL di Jambi." Ujarnya.

Hadir pada acara tersebut,  Gubernur Jambi, Forkopimda Provinsi Jambi, Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi, sejumlah OPD Prov. Jambi, Kepala BPN Jambi, Kepala BPN Muaro Jambi, Forkopimda Muaro Jambi, para OPD dilingkup Pemkab Muaro Jambi, serta tamu undangan lainnya.****

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.