KABAR18.COM- Anggota Direktorat Lalu Lintas ( Ditlantas) Polda Jambi, mengamankan puluhan mobil truk angkutan batubara, karena melanggar tonase saat melakakukan bongkar muat.
Puluhan Mobil truk angkutan batubara yang diamankan itu, tersebar di wilayah Hukum Satlantas Polresta Jambi, Muaro Jambi dan Batanghari.
Baca Juga: Polda Jambi Rekayasa lalu Lintas, Mobil Angkutan Melintas Mendalo Dibatasi
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, mengatakan, puluhan mobil truk angkutan batubara yang diamankan ini, karena diketaui telah melanggar aturan tonase.
"Iya itu melanggar aturan tonase yang telah ditetapkan. Harusnya itu delapan ton, tapi ini sudah sampai 12,5 hingga 15 ton," ujar Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi ,kepada wartawan, Rabu (18/09/2024).
Baca Juga: Cyber Polda Jambi Ungkap Kasus Penipuan Online Pura-pura Beli Ruko
Dia menambahkan, Ditlantas Polda Jambi sendiri melakukan penindakan terhadap mobil truk angkutan batubara, apabila melakukan pelanggaran.
"Misalnya masalah tonase, melanggar kecepatan dan lainnya yang berpotensi timbulnya kasus kecelakaan dan kemacetan arus lalu lintas," pungkasnya.***
Baca Juga: Warga Terdampak Kekeringan, Polda Jambi Distribusikan Air Bersih
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS