Pengertian Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Ketentuan dan Perhitungan

Ilustrasi Zakat ( Foto : Dok BAZNAS)

Reporter: Admin | Editor: Ahmad Muzir
Pengertian Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Ketentuan dan Perhitungan
Ilustrasi Zakat ( Foto : Dok BAZNAS)

ZAKAT yang merupakan salah satu dari 5 rukun Islam, memiliki kedudukan tinggi. Allah berfirman dalam Surah al-Baqarah: 43, “Dirikanlah salat dan bayarkanlah zakat”.Terdapat berbagai macam zakat, di antaranya zakat fitrah dan zakat mal. Lalu bagaimana ketentuan dan perhitungannya?

 

Baca Juga: Memang Hebat Pak Haris itu, Diundang ke Rumania dan Moldova

======================

DIKUTIP dari baznas.go.id, zakat berasal dari bentuk kata “zaka” yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5).

Baca Juga: Kelola Participating Interest 10 % Blok Migas, Jambi Siapkan BUMD


Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Sebagai salah satu rukun Islam, Zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf).

Dalam Al-Quran disebutkan, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. at-Taubah [9]: 103).

Baca Juga: Ketua LAM Jambi, Pemberian Gelar Adat itu Penuh Pertimbangan

Dalil ini diperkuat dengan riwayat bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Allah Swt. mewajibkan zakat pada harta orang-orang kaya dari kaum muslimin sejumlah yang dapat memberikan jaminan kepada orangorang miskin di kalangan mereka. Fakir miskin tidak akan menderita kelaparan dan kesulitan sandang pangan melainkan disebabkan perbuatan golongan orang kaya. Ingatlah bahwa Allah akan mengadili mereka secara tegas dan menyiksa mereka dengan azab yang pedih akibat perbuatannya itu.” (H.R. Thabrani).

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Lanjut Baca ke halaman berikutnya

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya