JAKARTA,KABAR18.COM-Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) secara resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia ( RP3SI) 2023-2027 dengan mengambil tema “Perbankan Syariah yang Tangguh, untuk Masyarakat yang Sejahtera”.
RP3SI diharapkan dapat menjadi pedoman bagi OJK, asosiasi, serta industri perbankan syariah dalam menyusun strategi pengembangan dan penguatan perbankan syariah dalam lima tahun ke depan.
Baca Juga: OJK Fokus Penguatan Pengawasan dan Penyelesaian Kasus di IKNB
Roadmap ini merupakan bentuk komitmen dan langkah konkret OJK untuk mengarahkan masa depan industri perbankan syariah di Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, peluncuran RP3SI merupakan tonggak penting dalam kemajuan sektor keuangan syariah di tanah air.
Baca Juga: OJK Dorong Pengembangan UMKM sebagai Pertumbuhan Ekonomi Baru Daerah
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS