Kabar18.com

Sabtu, 19 September 2026

OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Modal Ventura 2024-2028

Oleh

Penanggung Jawab Redaksi: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan PMV periode 2024-2028 digelar di Jakarta, Selasa
Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan PMV periode 2024-2028 digelar di Jakarta, Selasa

KABAR18.COM-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura (PMV) periode 2024-2028. Peluncuran ini sebagai upaya mewujudkan industri Modal Ventura yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada pembiayaan perusahaan rintisan untuk mendukung pengembangan UMKM dan pelindungan konsumen, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan PMV periode 2024-2028 digelar di Jakarta, Selasa yang dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif OJK Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman dan Ketua Asosiasi Modal Ventura untuk Startup Indonesia (Amvesindo) Eddi Danusaputro.

Mahendra Siregar dalam kesempatan itu menjelaskan, bahwa roadmap PMV diluncurkan untuk semakin mendorong dan mengembangkan sektor jasa keuangan untuk semakin berkontribusi kepada perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat.

“Roadmap ini mengacu pada kebutuhan untuk mengembangkan dan menguatkan perusahaan-perusahaan rintisan di Indonesia yang diperlukan oleh banyak kalangan masyarakat,” kata Mahendra.

Sementara Agusman menyampaikan bahwa roadmap Modal Ventura dibutuhkan untuk membenahi aspek tata kelola serta mendorong kontribusi industri Modal Ventura terhadap perekonomian nasional khususnya dalam pembiayaan sektor produktif dan UMKM. 

“Roadmap ini menggambarkan upaya yang akan dilakukan OJK bersama dengan industri PMV pada periode 2023-2028 untuk mewujudkan visi bersama mewujudkan industri Modal Ventura yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada pembiayaan perusahaan rintisan untuk mendukung pengembangan UMKM dan pelindungan konsumen, serta berkontribusi untuk pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Agusman (***)

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.