Kenapa Gubernur Riau Jadi Langganan KPK...?

Kenapa Gubernur Riau Jadi Langganan KPK...?

Reporter: Tim | Editor: Admin
Kenapa Gubernur Riau Jadi Langganan KPK...?
Empat Gubernur Riau, Abdul Wahid, Anas Makmum, Rusli Zainal, Saleh Djasit ( berbagai sumber)

KABAR18.COM - Beberapa Gubernur Riau telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus korupsi. Dengan penangkapan terbaru terhadap Abdul Wahid, Senin ( 3/11/2025) menjadi empat gubernur Riau yang terseret kasus korupsi dan berurusan dengan KPK. 

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto telah membenarkan kabar penangkapan tersebut. 

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif selama 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk Gubernur Abdul Wahid periode 2024 - 2029.

Berikut adalah daftarnya:

Saleh Djasit (Gubernur Riau periode 1998–2003). Ia menjadi Gubernur Riau pertama yang ditangani KPK terkait kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran.

Rusli Zainal (Gubernur Riau periode 2003–2008 dan 2008–2013). Ia divonis bersalah dalam dua kasus korupsi terpisah, yaitu suap terkait pengubahan Peraturan Daerah (Perda) PON Riau tahun 2012 dan korupsi pengeluaran izin pengelolaan hutan di Kabupaten Pelalawan.

Annas Maamun (Gubernur Riau periode 2014–2019). Annas ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada tahun 2014 terkait kasus alih fungsi lahan. Ia kemudian kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan RAPBD Perubahan Provinsi Riau tahun anggaran 2014-2015.

Abdul Wahid (Gubernur Riau periode 2025–2030). Ia ditangkap melalui OTT KPK pada tanggal 3 November 2025 terkait kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya