KABAR18.COM – Tiap tahun terjadi Karhutla di Provinsi Jambi. Terkadang sangat miris dari tahun 1997 lalu hingga kini tidak kunjung tuntas. Sebuah ritual yang terkadang ada pembiaran. Supaya tiap tahun kegiatan ini bisa dianggarkan.
Upaya formil tiap tahun digelar, misalnya hari ini, Rabu (10/6/2026) di Aula Auditorium Unifac Lantai I Gedung Rektorat Universitas Jambi (Unja) dengan Penandatanganan Komite Bersama Forkopimda Provinsi Jambi dan Akademisi dalam Penanggulangan Karhutla yang digelar di Aula Auditorium Unifac Lantai I Gedung Rektorat Universitas Jambi (Unja), Rabu (10/6/2026).
Baca Juga: UNJA Serahkan 101 Sertifikat Kompetensi BNSP kepada Dosen dan Tendik
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., Wakajati Jambi Dr. Bima Suprayoga, S.H., M.Hum., Rektor Universitas Jambi Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof. Dr. Fauzi Syam, S.H., M.H., Direktur Utama PT Wira Karya Sakti (WKS) Kurniawan Gotama, para narasumber, serta sekitar 150 mahasiswa dari Universitas Jambi, Universitas Muhammadiyah Jambi, dan berbagai elemen lainnya.
Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kuliah umum yang melibatkan mahasiswa sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif dalam menghadapi ancaman Karhutla.
Baca Juga: Rektor UNJA Prof Helmi Tinjau Hari Pertama UTBK-SNBT 2024 di UNJA
Menurutnya, edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting untuk memberikan pemahaman mengenai dampak Karhutla terhadap kesehatan, transportasi, lingkungan, hingga aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Gubernur juga menekankan pentingnya menjaga kawasan hutan gambut yang memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan sumber daya air di Provinsi Jambi.
“Jika lahan gambut sudah terbakar, proses pemulihannya sangat sulit dan membutuhkan waktu yang lama. Karena itu, Pemerintah Provinsi Jambi terus mendorong program Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) melalui berbagai dukungan dan subsidi kepada masyarakat,” ujar Gubernur.
Baca Juga: Wagub Sani : Turnamen Ekshibisi Dies Natalis Unja Jalin Kebersamaan, Perkuat Pembangunan
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi dan mahasiswa, dalam mendukung upaya penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi.
Kapolda menyampaikan bahwa mahasiswa memiliki peran strategis sebagai mitra kritis sekaligus agen edukasi yang dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Selain mengedepankan langkah pencegahan, Polda Jambi juga terus memperkuat upaya mitigasi dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Beberapa langkah mitigasi yang dilakukan antara lain penyekatan kanal, pemetaan sumber air, teknik pendinginan (cooling down), serta pengoperasian posko terpadu bersama lintas instansi.
Di bidang penegakan hukum, Kapolda menegaskan bahwa Polda Jambi akan menerapkan maklumat Karhutla secara konsisten, melakukan penyidikan berbasis ilmiah (scientific investigation), serta menindak tegas pelaku baik perorangan maupun korporasi yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Kapolda juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan Polri melalui Call Center 110 sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pelaporan cepat terhadap potensi Karhutla.
“Penanggulangan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh pemerintah dan aparat saja. Diperlukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk akademisi dan mahasiswa yang memiliki kapasitas intelektual untuk mengedukasi masyarakat serta memberikan masukan konstruktif dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya
Ia menambahkan bahwa Polda Jambi akan terus mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui edukasi, patroli terpadu, dan mitigasi di lapangan, namun tetap menyiapkan langkah penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelanggaran.
“Kolaborasi yang terbangun melalui komite bersama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi seluruh stakeholder sehingga upaya pencegahan, penanganan, dan pemulihan dampak Karhutla dapat berjalan lebih efektif. Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama agar Provinsi Jambi terhindar dari bencana kabut asap dan dampak Karhutla yang lebih luas,” tutupnya.
Secara terpisah Rektor Unja, Prof Helmi mengatakan, ritual tahunan ini seharusnya penengakan hukum bukan dengan hukum pidana. Tapi dengan hukum administrasi. " Ini lebih efektif dan ganti rugi akan menimbulkan aspek jera," jelas profesor hukum lingkungan ini. Juga pencegahan dilakukan sepanjang waktu, tidak saat musim kemarau saja.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS