Karhutla Dan Pentingnya Pemanfaatan Data Tinggi Muka Air Tanah

Karhutla Dan Pentingnya Pemanfaatan Data Tinggi Muka Air Tanah

Reporter: Opini | Editor: Admin
Karhutla Dan Pentingnya Pemanfaatan Data Tinggi Muka Air Tanah
DR. Asnelly Ridha Daulay || Foto : dokpri

Oleh: Asnelly Ridha Daulay

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi fenomena strong El Nino akan terjadi tahun 2023 ini, dimana Indonesia mengalami kemarau panjang atau mundurnya awal musim hujan. Siklus empat tahunan berupa musim kering ekstrim ini sangat beresiko terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla).

Baca Juga: Danrem Ajak Semua Pihak Aktif Tanggulangi Kebakaran Hutan dan Lahan

Daerah-daerah yang memiliki lahan gambut di Sumatra dan Kalimantan merupakan langganan karhutla di saat musim kering tersebut.
Berkaca dari siklus El Nino empat tahun lalu (tahun 2019), data Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebutkan Karhutla menyebabkan lahan dan hutan terbakar seluas 1.649.258 Ha yang terdiri 1.154.807 Ha lahan mineral dan 494.450 ha lahan gambut (30% dari total lahan terbakar). Bila ditambahkan informasi dari periode El Nino 8 tahun lalu (tahun 2015), luas lahan terbakar 2,6 juta ha alias jauh lebih banyak.

Dampak kebakaran ini sudah sama-sama kita ketahui, mulai dari kehilangan hutan dan keragaman biodiversitas (fauna flora), bencana asap, gangguan kesehatan hingga terganggunya jalur penerbangan di daerah kejadian.

Baca Juga: Pemilu Sistem Proporsional Tertutup atau Terbuka?

Beberapa aksi yang dilakukan pemerintah daerah untuk mengendalikan karhutla adalah dengan membentuk dan menggerakkan Satgas Karhutla di level pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) di level desa, serta penggunan teknologi pemantauan asap (dikenal dengan Asap Digital). Aplikasi ASAP Digital Nasional diinisiasi oleh Kepolisian Republik Indonesia dan mulai diimplementasikan tahun 2020 lalu.

Baca Juga: OJK Raih Opini WTP dari BPK RI untuk Laporan Keuangan OJK Tahun 2022

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Lanjut Baca ke halaman berikutnya

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya