Jangan Bicara Saat Mulutmu Penuh Makanan

Firmansyah, SH, MH Alumni Unbari dan Advokat

Reporter: AM | Editor: Ahmad Muzir
Jangan Bicara Saat   Mulutmu Penuh Makanan
Firmansyah, SH, MH Alumni Unbari dan Advokat

TEMA ini sengaja diangkat penulis untuk menanggapi tulisan seorang Dosen Unbari yang kemarin beredar di media terkait konflik kepemilikan kampus Unbari. Dua kemungkinan terjadi bila kita berbicara saat mulut penuh makanan. Bisa tersedak atau muntah.

Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) itu legalitasnya sejak tahun 2010. Legalitas dibuat kala itu untuk  penyesuaian Undang-undang yayasan. Keabsahan YPJ sebagai pengelola Univesitas Batanghari (Unbari) sudah lama dan tanpa kendala.

Baca Juga: YPJ Laporkan Gubernur  Jambi ke Mabes Polri

Hanya ada satu YPJ sebagai pengelola Unbari dan selama YPJ  mengelola Unbari ada nama Fachruddin Razi menjadi rektor sekaligus pengurus YPJ (sebelum mengundurkan diri tahun 2021).  Juga ada nama Bari Azed sebagai dosen sekaligus Ketua Program Magister Ilmu Hukum Unbari.  Kalau pihak-pihak ini, kini tak mengakui YPJ sebagai pengelola Unbari, ya seperti "Bicara saat mulut penuh makanan".

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2004 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 16 tahun 2001 tentang yayasan.

Baca Juga: Kuasa Hukum YPJ : Jubir Pemprov Mengada-ada, Jangan Asal Bicara

Pasal 52 (3) laporan keuangan yayasan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), wajib diaudit oleh akuntan publik.

(4) hasil audit terhadap laporan keuangan yayasan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), disampaikan kepada pembina yayasan yang bersangkutan dan tembusannya kepada menteri dan instansi terkait.

Baca Juga: Laporkan Gubernur Jambi, Firmansyah Diperiksa Sebagai Saksi Pelapor

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Lanjut Baca ke halaman berikutnya

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya