Pimpin Sidang Kabinet Paripurna,  Presiden Prabowo Pastikan Anggaran dan Langkah Konkret Penanganan Bencana

Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna

Reporter: Setpres | Editor: Ulun Nazmi
Pimpin Sidang Kabinet Paripurna,  Presiden Prabowo Pastikan Anggaran dan Langkah Konkret Penanganan Bencana
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto || Dok Istimewa

KABAR18.COM — Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Istana Negara, Jakarta, Senin .

Sidang tersebut dilaksanakan dalam rangka menghadapi penghujung tahun 2025 sekaligus membahas berbagai perkembangan strategis nasional, termasuk penanganan bencana di sejumlah wilayah Indonesia.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Tandatangani PP Tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM

Dalam SKP, Presiden memberikan arahan terkait percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana. Kepala Negara menyampaikan bahwa kondisi penanggulangan bencana secara umum berada dalam situasi terkendali dan terus ia monitor.

Pemerintah, ungkap Presiden, akan segera membangun hunian sementara dan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatra. 

Baca Juga: Kontroversi Klaim Tumpang Tindih di Laut Cina Selatan, Prabowo Memihak Cina, Ada apa...?

Kepala Negara pun memastikan bahwa anggaran penanganan bencana telah disiapkan melalui APBN. Ketersediaan anggaran tersebut merupakan hasil dari kebijakan efisiensi yang dijalankan pemerintah.

Di luar anggaran pemulihan, pemerintah juga telah menyalurkan dana operasional langsung kepada pemerintah daerah terdampak, dengan besaran Rp20 miliar untuk provinsi dan masing-masing Rp4 miliar untuk 52 kabupaten/kota terdampak.

Baca Juga: Sama Sama Berlatar Belakang Militer, Prabowo Subianto Kembali Temui Raja Thailand Setelah Menjadi Presiden

Selain dukungan anggaran, pemerintah juga telah mengerahkan kekuatan penuh, termasuk personel dan sarana pendukung seperti alat berat untuk percepatan pemulihan infrastruktur dasar di wilayah terdampak.

Menutup arahannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa pemulihan membutuhkan waktu dan kehati-hatian, terutama terkait keselamatan masyarakat dan pemulihan layanan dasar.

( Sumber: BPMI Setpres )

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya