KABAR18.COM — Bupati Muaro Jambi, Dr Bambang Bayu Suseno, memastikan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi segera menanggapi pandangan dewan, terkait nota pengantar rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.
Penegasan itu disampaikan BBS sapaan akrab Bambang Bayu Suseno— pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi, di Ruang Rapat Utama DPRD Muaro Jambi, Senin, 14 Juli 2025.
Baca Juga: BBS dan Junaidi, Salah Satu Program Prioritasnya Penyediaan Air Bersih Bagi Warga Muaro Jambi.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta. Seluruh fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun lalu.
Dalam rapat ini seluruh fraksi menyampaikan apresiasi atas capaian Pemkab Muaro Jambi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-11 kalinya berturut-turut sejak 2014.
Baca Juga: Kilas Balik Perjuangan Bambang Bayu Suseno: Melawan Anomali di Pilkada Muaro Jambi 2024
Meski begitu, masing-masing fraksi juga menyampaikan masukan strategis, guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan APBD dan mempercepat pemulihan ekonomi daerah.
Usai mendengar pandangan umum fraksi, Bupati Muaro Jambi menyatakan, seluruh kritik, saran dan masukan itu akan menjadi catatan bagi pemerintah daerah.
BBS menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada DPRD Muaro Jambi yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap nota pengantar rancangan peraturan daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran 2024.
“Saran, pendapat dan tanggapan yang disampaikan cukup konstruktif. Kami akan menanggapi pandangan umum fraksi ini pada paripurna berikutnya. Mudah-mudahan proses pembahasan ranperda ini berjalan lancar," ungkap BBS.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS