Harga BBM Non-Subsidi di Jambi Resmi Naik per 1 Desember 2025

Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi di Provinsi Jambi resmi disesuaikan mulai Senin (1/12/2025).

Reporter: - | Editor: Ulun Nazmi
Harga BBM Non-Subsidi di Jambi Resmi Naik per 1 Desember 2025
SPBU nusa Indah || Dok pri

KABAR18.COM — Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi di Provinsi Jambi resmi disesuaikan mulai Senin (1/12/2025). Penyesuaian ini dilakukan Pertamina terhadap empat jenis BBM non-subsidi, sementara harga BBM subsidi tetap dipertahankan tanpa perubahan.

Dalam pengumuman yang dirilis Pertamina pada Minggu (30/11), harga Pertamax RON 92 mengalami kenaikan dari Rp12.500 menjadi Rp13.050 per liter, atau naik Rp550.

Baca Juga: 200 Ribu Lebih Warga Jambi Dapat BSU, Wamenaker, Afriansyah Noor : Harus Tepat Sasaran

Selain itu, tiga jenis BBM non-subsidi lainnya juga turut mengalami penyesuaian harga, yakni:

• Pertamax Turbo RON 98: dari Rp13.400 menjadi Rp14.050 (naik Rp650)
• Dexlite CN51: dari Rp14.200 menjadi Rp15.000 (naik Rp800)
• Pertamina Dex (Pertadex) CN53: dari Rp14.500 menjadi Rp15.300 (naik Rp800)

Baca Juga: Polda Jambi Tangkap Truk Berisi 20.000 Liter Solar Oplosan

Sementara itu, BBM subsidi seperti Pertalite RON 90 dan Bio Solar dipastikan tetap stabil tanpa mengalami kenaikan harga.(***)

Baca Juga: SKK Migas Raih Gold Rank Pada ASRRAT 2025

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya