KABAR18.COM — Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi di Provinsi Jambi resmi disesuaikan mulai Senin (1/12/2025). Penyesuaian ini dilakukan Pertamina terhadap empat jenis BBM non-subsidi, sementara harga BBM subsidi tetap dipertahankan tanpa perubahan.
Dalam pengumuman yang dirilis Pertamina pada Minggu (30/11), harga Pertamax RON 92 mengalami kenaikan dari Rp12.500 menjadi Rp13.050 per liter, atau naik Rp550.
Baca Juga: 200 Ribu Lebih Warga Jambi Dapat BSU, Wamenaker, Afriansyah Noor : Harus Tepat Sasaran
Selain itu, tiga jenis BBM non-subsidi lainnya juga turut mengalami penyesuaian harga, yakni:
• Pertamax Turbo RON 98: dari Rp13.400 menjadi Rp14.050 (naik Rp650)
• Dexlite CN51: dari Rp14.200 menjadi Rp15.000 (naik Rp800)
• Pertamina Dex (Pertadex) CN53: dari Rp14.500 menjadi Rp15.300 (naik Rp800)
Baca Juga: Polda Jambi Tangkap Truk Berisi 20.000 Liter Solar Oplosan
Sementara itu, BBM subsidi seperti Pertalite RON 90 dan Bio Solar dipastikan tetap stabil tanpa mengalami kenaikan harga.(***)
Baca Juga: SKK Migas Raih Gold Rank Pada ASRRAT 2025
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS