Kabar18.com

Sabtu, 19 September 2026

BPJS Ketenagakerjaan Jambi Bayar  Klaim Rp 179 Miliar

Oleh

Penanggung Jawab Redaksi: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Hingga November BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Klaim Rp 179 Miliar. (foto BPJSTK Jambi)
Hingga November BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Klaim Rp 179 Miliar. (foto BPJSTK Jambi)

KABAR18.COM-BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi hingga November 2023 telah menyalurkan klaim sebesar Rp 179 miliar. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Muhammad Syahrul mengatakan, pencairan Klaim tersebut untuk empat program masing-masing Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP).

“Rinciannya,  klaim JHT dibayarkan sebesar Rp154,5 miliar dengan kasus sebanyak 17.865 pengajuan, klaim JKK sebesar Rp 12,76 miliar dengan kasus sebanyak 1.786 pengajuan, klaim JKM sebesar Rp 9,5 miliar dengan kasus sebanyak 425 pengajuan, klaim JP Rp 2,5 milyar dengan jumlah kasus sebanyak 312 pengajuan,,” beber Syahrul melalui rilis yang diterima kabar18.com, Rabu (20/12/2023).

Ia bilang, jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan dijalankan berdasarkan prinsip gotong royong, yang artinya dana sepenuhnya didapat dari peserta, dan digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan peserta. Masyarakat pekerja di Jambi yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 319.910 dan masih banyak lagi masyarakat yang belum tercover. 

"Perlu peran semua pihak agar seluruh lapisan masyarakat bisa tercover oleh program BPJS Ketenagakerjaan, dimana saat ini yang belum mendaftar kebanyakan bekerja pada sektor informal, yaitu petani, nelayan, dan pedagang pasar," katanya.

Untuk mendorong peningkatan kepesertaan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan telah rutin melakukan sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat, dan baru-baru ini telah menyasar pedagang Pasar Angsoduo dan Pasar Aur Duri. Dari sosialisasi tersebut tanggapan pedagang pasar sangat positif, karena telah terbukti ada pedagang yang menjadi peserta dan telah merasakan manfaatnya.

Pada dasarnya proses pendaftaran menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah, bisa mendaftar melalui online, bisa datang ke kantor pos setempat, atau langsung datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi.

"Dengan menjadi  peserta BPJS Ketenagakerjaan sangatlah bermanfaat. Untuk itu, pihaknya akan memberikan sosialisasi lebih masif lagi kepada masyarakat, terkait manfaat ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dengan harapan, dapat memberikan kesadaran akan pentingnya ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, yang merupakan program dari pemerintah pusat," imbuh Syahrul (***)

 

 

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.