Kabar18.com

Sabtu, 19 September 2026

BPJS Ketenagakerjaan Bersama RSUD Daud Arief Lanjutkan Kerjasama

Oleh

Penanggung Jawab Redaksi: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Manajemen BPJS Ketenagakerjaan Jambi melakukan silaturahmi dengan RSUD Daud Arief. (Foto: BPJSTK)
Manajemen BPJS Ketenagakerjaan Jambi melakukan silaturahmi dengan RSUD Daud Arief. (Foto: BPJSTK)

KABAR18.COM-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau akrab dipanggil BPJAMSOSTEK Cabang Jambi melakukan silaturahmi sekaligus evaluasi Ikatan Kerjasama Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (IKS PLKK) dengan RSUD Daud Arief Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Selasa, 5 maret 2024. Dalam kegiatan tersebut kedua pihak sepakat untuk kembali melanjutkan kerjasama tahun 2024, mengingat kerjasama tersebut telah berlangsung baik selama ini.

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur RSUD Daud Arief beserta jajarannya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjab Barat, hingga Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono mengatakan, risiko kecelakaan dan trauma selama bekerja bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, tidak hanya di lokasi tempat bekerja, tetapi juga bisa terjadi dalam perjalanan dari rumah ke tempat kerja dan sebaliknya. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen menjamin tenaga kerja penerima upah selamat dan sembuh dari kecelakaan kerja, serta terus meningkatkan pelayanannya. 

“Setelah dilanjutkannya kerjasama nantinya, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja bisa mendapat jaminan penuh di RSUD Daud Arief Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK),” katanya.


RSUD Daud Arief Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah ditunjuk menjadi Rumah Sakit PLKK oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, RSUD Daud Arief Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan memberikan pelayanan kepada seluruh layanan medis yang terjadi pada karyawan akibat kecelakaan kerja dan memerlukan layanan emergency, operasi dan sebagainya, serta dapat memperolehnya tanpa terbeban dengan biaya Rumah Sakit.


“Dengan penanganan yang cepat dan tepat, para pekerja yang mengalami kecelakaan dapat terhindar dari kecacatan atau kematian dan kemungkinan sembuh pun semakin besar,” imbuh Seto Tjahjono. (***)

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.