BKPSDM Sarolangun Mulai Siapkan Administrasi Lelang Jabatan Sekda

BKPSDM Sarolangun Mulai Siapkan Administrasi Lelang Jabatan Sekda

Reporter: - | Editor: Ulun Nazmi
BKPSDM Sarolangun Mulai Siapkan Administrasi Lelang Jabatan Sekda
H. Hurmin Bupati Sarolangun || Dok Ks

KABAR18.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sarolangun saat ini mulai melakukan persiapan administrasi dalam pelaksanaan kegiatan seleksi terbuka (Selter) atau yang kerap disebut dengan lelang jabatan untuk Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun.

Pasalnya hingga saat ini masih terjadi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah dan diisi dengan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun, yang dijabat oleh Ir Dedy Hendry, M.Si, dengan empat kali perpanjangan masa jabatan.

Baca Juga: Gubernur Al Haris: Penanganan Stunting, Jambi Nomor 2 Se-Indonesia Setelah Bali

Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati, SH, MH mengatakan bahwa pada pelaksanaan seleksi terbuka jabatan sekda ini tentunya tetap menunggu arahan dari Bupati Sarolangun. Pasalnya, untuk jabatan PJ Sekda ini hanya tiga bulan terhitung pada pertengahan bulan April yang lalu, Bupati Sarolangun Hurmin kembali melantik Dedy Hendry sebagai PJ Sekda Sarolangun.

” Kalau lelang jabatan sekda, kami sedang mencoba mempersiapkan administrasi, karena waktu yang diberikan untuk PJ Sekda Sarolangun ini hanya tiga bulan. Jadi kami akan mencoba mempersiapkan untuk pelaksanaan seleksi terbuka untuk jabatan sekda,” katanya, Jumat (02/05/2025).

Baca Juga: Presiden RI Resmi Lantik Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Periode 2025-2030.

Sementara itu, Bupati Sarolangun Hurmin mengaku bahwa pelaksanaan lelang jabatan sekda ini berkemungkinan akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun meski demikian, masih dibutuhkan kajian seperti apa dalam pelaksanaan lelang jabatan sekda tersebut.

” Kemungkinan dalam waktu dekat, yang mendesak sekali lan belum ada, artinya kita tidak tergesa-gesa apalagi prosesnya panjang, harus di usulkan. Apalagi kita belum 6 bulan, kalau sebelum 6 bulan harus izin Kemendagri, BKN, Kemenpan dan sebagainya,” katanya.

Baca Juga: Usai Dilantik Prabowo Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun di Sambut Meriah Saat Memasuki Rumah Dinas

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya