Anggota DPRD Gelar Rapat Paripurna Agenda LKPJ Bupati Tahun 2022

Anggota DPRD Gelar Rapat Paripurna Agenda LKPJ Bupati Tahun 2022

Reporter: AM | Editor: Ahmad Muzir
Anggota DPRD Gelar Rapat Paripurna Agenda LKPJ Bupati Tahun 2022
Pj Bupati Muaro Jambi menerima rekomendasi LKPJ Bupati dari Anggota DPRD Muarojambi. ( Foto: Humas MJ)

MUAROJAMBI,KABAR18.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi mengadakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi laporan keterangan pertangungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2022, Senin (08/05).

Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Yuli Setia Bhakti, Wakil Ketua I Junaidi dan Waket II Ahmad Haikal.Dan paripurna ini dihadiri langsung Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah dan kepala OPD di Muarojambi.

Baca Juga: PJ Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah Terima  Penghargaan  Penurunan Stunting, Al Haris Serahkan Saat Musrenbang di Kota Jambi

Dalam sambutannya ketua DPRD kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti mengucapkan minal Aidin Walfaizin. ''Karena ini masih dalam bulan Syawal 1444 Hijriah saya ingin mengucapkan minal aidin walfaizin mohon maaf lahir batin. Dan saya juga mengajak kita yang hadir diruangan rapat pada hari ini untuk mendengarkan Laporan dari juru bicara setiap Pansus,'' kata Ketua DPRD Yuli Setia Bhakti.

Juru bicara Pansus I Ulil Amri menyebutkan laporan hasil dari dewan turun ke lapangan. Untuk puskesmas rawat inap dewan akan meminta anggaran pembangunan karena banyak yang sudah rusak.

Baca Juga: PJ Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah Serahkan Bantuan Rp 10 Juta untuk Masjid Darussalam Desa Senaung Saat Peringatan Malam Nuzulul Qur’an

''Jadi kita punya 8 puskesmas rawat inap satupun belum ada mempunyai ambulans. karena itu kedepan kita minta ini diprioritaskan anggaran pembelian ambulan,'' tutur Ulil Amri.

Dalam kesempatan itu dewan juga menyampaikan laporan terkait dinas PU, Dinas Peternakan yang mana dewan mengatakan banyak profosal dewan yang tidak sampai atau hilang.

Baca Juga: Ketua Penggerak PKK Kabupaten Muaro Jambi Bersama BKMT Menyalurkan Paket Sembako

Sekretaris Dewan Zakaria dalam sampainya memengatakan rekomendasi DPRD kabupaten Muaro jambi merupakan bagian yang tidak terpisahkan.

Rekomendasi DPRD kabupaten Muaro jambi atas laporan terhadap jawaban Bupati Muaro jambi tahun anggaran 2022 dimana dimaksud didalam keputusan keputusan ini mulai berlaku pada tanggal diputuskan.pada tanggal 8 Mei 2023. (***)

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya